Polres Langkat dan Jajaran Gelar Operasi Yustisi

Operasi Yustisi Penanganan Penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Langkat, Senin (18/4/2022), sekira pukul 20.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB.

topmetro.news – Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK menyelenggarakan Operasi Yustisi Penanganan Penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Langkat, Senin (18/4/2022), sekira pukul 20.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB.

Kegiatan Operasi Yustisi ini melibatkan masing-masing Polsek jajaran Polres Langkat. Dengan tujuan, untuk mengimbau warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Kemudian membagikan masker sekaligus teguran kepada masyarakat pengunjung cafe/resto di wilayah hukum masing-masing. Serta mengingatkan pengunjung serta warga agar menggunakan masker.

Selain itu, petugas juga nemberikan teguran kepada pemilik cafe/resto agar mematuhi jam operasional. Serta agar menyediakan alat cuci tangan untuk pengunjung.

Menurut AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK, kegiatan Operasi Yustisi Penanganan Penyebaran Covid-19 itu, selain melibatkan Kapolsek dan jajarannya juga melibatkan Satpol PP Pemkab Langkat.

“Jumlah personil yang dilibatkan dari Polri sebanyak 30 personil, TNI 15 personil dan Satpol PP 5 personil, dibagi di 12 kecamatan Wilkum Polres Langkat,” ujar Danu.

Sasaran Operasi

Lanjut Kapolres, sasaran Operasi Yustisi meliputi semua kecamatan di bawah pimpinan masing-masing Kapolsek setempat.

Untuk Kecamatan Stabat berlangsung di Jalan KH Zainul Arifin tepatnya di Stabat City, rumah makan/cafe sepanjang Jalan Sudiman Kecamatan Stabat, cafe dan Lapangan Alun Alun T Amir Hamzah Jalan Proklamasi Kecamatan Stabat, Warung Pecel Lele di sepanjang Jalan Proklamasi Stabat, Indomaret, Alfamart, dan Alfamidi serta counter HP dan toko-toko penjual pakaian, di bawah pimpinan Pawas Polres Langkat dan Kapolsek Stabat.

“Untuk kecamatan lain dipimpin oleh masing-masing Kapolsek dengan kegiatan yang sama. Yakni membagi masker, mengimbau warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Memberikan masker serta teguran kepada masyarakat pengunjung cafe/resto, Alfamart, Alfamidi, Indomaret yang ada di wilayah hukum masing-masing. Serta mengingatkan pengunjung serta warga agar menggunakan masker,” urainya.

“Tim juga akan nemberikan teguran kepada pemilik cafe/resto untuk mematuhi jam operasional. Serta menyediakan alat cuci tangan untuk pengunjung,” sambung Kapolres.

Dari pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi tersebut, menurut laporan, tidak ada cafe dan resto yang melanggar prokes. Sementara bagi warga yang tidak menggunakan masker, petugas akan memberikan tindakan fisik berupa push up atau scot jump.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment